Namun setidaknya Anda harus mengerti dulu, syarat hingga cara dapatkan BLT UMKM Rp600 ribu yang akan disalurkan dalam wakti dekat ini.
1. Syarat penerima BLT UMKM
Syarat yang harus Anda penuhi, salah satunya pastikan WNI dan memiliki e-KTP
Anda juga diwajibkan memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUm disertai dengan lampiran dalam satu kesatuan.
Penerima BLT UMKM Rp600 ribu juga tidka boleh berasal dari ASNm anggota TNI/POLRI dan juga pegawai BUMN/BUMD.
KPM saat ini tidak sedang beban untuk melunasi kredit maupun mempunyai kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Terakhir, bagi pelaku USaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usahanya berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Anda yang merasa memenuhi persyaratan di atas dapat mendaftarkan diri menjadi penerima mnanfaat ada BLT UMKM Rp600 ribu ini.
Bagaimana cara mengusulkannya?
2. Cara dapatkan BLT UMKM Rp600 ribu
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR