Uang Bantuan Rp600 Ribu Langsung Masuk Rekening Masing-masing, Jutaan Keluarga Kebagian

Ahmad Ridho - Sabtu, 19 Februari 2022 | 16:10 WIB
Tribunnews.com
Bantuan Rp600 ribu yang diwujudkan dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan berlanjut di tahun 2022 ini.

Namun setidaknya Anda harus mengerti dulu, syarat hingga cara dapatkan BLT UMKM Rp600 ribu yang akan disalurkan dalam wakti dekat ini.

1. Syarat penerima BLT UMKM

Syarat yang harus Anda penuhi, salah satunya pastikan WNI dan memiliki e-KTP
Anda juga diwajibkan memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUm disertai dengan lampiran dalam satu kesatuan.

Penerima BLT UMKM Rp600 ribu juga tidka boleh berasal dari ASNm anggota TNI/POLRI dan juga pegawai BUMN/BUMD.

KPM saat ini tidak sedang beban untuk melunasi kredit maupun mempunyai kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Terakhir, bagi pelaku USaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usahanya berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Anda yang merasa memenuhi persyaratan di atas dapat mendaftarkan diri menjadi penerima mnanfaat ada BLT UMKM Rp600 ribu ini.

Baca Juga: Khusus Fabruari Ini Ada Bantuan Rp750 Ribu dari Pemerintah Cek Nama dan Alamat Anda di Link Resmi Ini 

Bagaimana cara mengusulkannya?

2. Cara dapatkan BLT UMKM Rp600 ribu

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular