Kisah Pria Curi Motor Untuk Biaya Lahiran Istri Viral Di Medsos, Endingnya Bikin Nangis

Indra Fikri - Minggu, 20 Februari 2022 | 08:55 WIB
TikTok.com/@lalaaolala__
Kisah seorang pria mencuri motor untuk biaya istri melahirkan viral di media sosial, endingnya malah bikin nangis.

Kasus ini terjadi kepada seorang pria bernama Muhammad Arham warga Kelurahan Bontopa'ja, Kecamatan Galesong Utara, Takalar.

Kini, Arham bisa bernapas lega lantaran kasusnya diselesaikan lewat Restorative Justice.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin mengatakan Restorative Justice ini dari kebijakan melalui peraturan Kejaksaan Agung.

Dimana dalam peraturan Kejaksaan Agung memerintah untuk menilai suatu perkara.

Syarat yang harus dipenuhi dalam Restorative Justice yakni, ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun.

Kemudian, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2,5 juta.

Baru pertama kali melakukan tindak pidana dan adanya perdamaian antar kedua bela pihak.

Baca Juga: Kegep Lagi Ganti Pelat Nomor Motor Curian, Bocah SMP Pencuri Motor Langsung Diciduk Polisi

"Dari perkara tersebut, ada yang memenuhi syarat. Dari situlah kita mencoba mengajukan persetujuan Kejaksaan Agung dan Alhamdulillah setelah kita ajukan Restorative Justice dikabulkan," ujarnya, Jumat (18/2/22).

Sehingga, Kejaksaan Negeri Takalar diperintahkan untuk memberhentikan tuntutan terhadap Arham pelaku tindak pidana pencurian motor

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular