Baca Juga: Dibagi-bagi Uang Rp3,55 Juta Bulan Ini dari Pemerintah, Khusus WNI berusia 18 Tahun
Cara tahu apakah keluarga anda dapat Rp 10,8 juta dari Bansos PKH atau tidak:
1. Kunjungi halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi
3. Pilih nama kabupaten atau kota
4. Pilih nama kecamatan
5. Pilih nama desa
6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
7. Masukkan kode huruf yang muncul di website
8. Klik refresh jika kode tidak muncul
9. Klik Cari Data
10. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 atau tidak.
Bansos PKH ini cair melalui Himpunan Bank Negara atau Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti:
- BNI
- BTN
- Bank Mandiri
- BNI
Selain melalui link cekbansos.kemensos.go.id, proses pengecekan daftar penerima Bansos PKH ini juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat dan tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah bisa daftar Bansos PKH ini untuk dapat Rp 10,8 juta dengan cara terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan cara sebagai berikut:
1. Mengisi link atau formulir pendaftaran online yang disediakan pemerintah daerah
2. Datang langsung ke kelurahan untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan
3. Isi formulir yang ada di Aplikasi Cek Bansos.
KOMENTAR