Menurut Edi lampu yang mati bisa saja diperbaiki jika kondisinya masih memadai.
"Bisa diperbaiki kalo ternyata masalahnya bukan pada lampunya," sambungnya.
Namun jika sudah tidak bisa diperbaiki, maka pemilik motor harus siap-siap merogoh kocek yang lumayan dalam.
Sebagai contoh untuk harga headlamp lampu PCX 150 dibengkel resmi sebesar Rp 2.650.000
"Ini pergantian full set headlamp, dan harga bisa saja berubah," jelas Edi.
Edi menambahkan untuk pergantiannya pemilik kendaraan harus terlebih dahulu memesan.
"Fotokopi KTP, Fotokopi STNK dan DP minimal 50 persen," tambahnya.
Baca Juga: Lampu Depan Motor LED Bisa Diupgrade Jadi Lebih Terang, Emangnya Bisa?
Adapun menurut Edi setelah dilakukan pesanan nantinya pemilik kendaraan juga harus menunggu hingga barang sampai.
"Waktu tunggunya sekitar 2 minggu sampai 1 bulan," tutupnya.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR