MOTOR Plus-Online.com - Jangan sampai lampu LED motor Honda putus atau pecah.
Apalagi aturan berkendara saat ini, setiap pengendara wajib menyalakan lampu motor siang dan malam.
Jadi kalau lampu dalam kondisi mati siap-siap terkena tilang polisi.
Pada umumnya motor yang memakai lampu LED terbilang lebih awet dan tahan lama.
Menurut Founder & CEO Wealthy Group, Arief Hidayat umur lampu LED sekitar 50.000 jam.
Namun ada dimana kondisi seperti kerikil terlempar yang mungkin bisa membuat headlamp rusak.
Kalau sudah terjadi siap-siap menguras kantong untuk pergantiannya.
Kepala bengkel Honda Guna Motor, Edi menjelaskan jika terjadi lampu putus sebaiknya di cek dulu.
Baca Juga: Ini Alasan Lampu LED Motor Lebih Mahal Dibandingkan Lampu Halogen
"Jika terjadi lampu mati sebaiknya dicek dulu kondisi dibengkel resmi," katanya kepada Motor Plus.
Menurut Edi lampu yang mati bisa saja diperbaiki jika kondisinya masih memadai.
"Bisa diperbaiki kalo ternyata masalahnya bukan pada lampunya," sambungnya.
Namun jika sudah tidak bisa diperbaiki, maka pemilik motor harus siap-siap merogoh kocek yang lumayan dalam.
Sebagai contoh untuk harga headlamp lampu PCX 150 dibengkel resmi sebesar Rp 2.650.000
"Ini pergantian full set headlamp, dan harga bisa saja berubah," jelas Edi.
Edi menambahkan untuk pergantiannya pemilik kendaraan harus terlebih dahulu memesan.
"Fotokopi KTP, Fotokopi STNK dan DP minimal 50 persen," tambahnya.
Baca Juga: Lampu Depan Motor LED Bisa Diupgrade Jadi Lebih Terang, Emangnya Bisa?
Adapun menurut Edi setelah dilakukan pesanan nantinya pemilik kendaraan juga harus menunggu hingga barang sampai.
"Waktu tunggunya sekitar 2 minggu sampai 1 bulan," tutupnya.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR