Perpanjang SIM online mulai berlaku sejak April 2021 lamu tapi masih banyak yang belum tahu cara detailnya.
Supaya bisa perpanjang SIM online dan bayaran harus download aplikasinya lebih dulu dari HP jenis Android.
Perpanjang SIM online ini disebut SINAR (SIM Nasional Presisi), merupakan bagian dari aplikasi Digital dari Korlantas Polri.
Perpanjang SIM online tak perlu tes sama sekali teori, psikotes, atau tes praktik.
Supaya lebih jelas, berikut cara dan langkah yang perlu dilakukan dalam pemohon perpanjang SIM online:
1. Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store khusus pemilik HP Android sedangkan pengguna iOS belum bisa.
2. Selesai download, buka aplikasi dan masukkan nomor ponsel berikut e-mail guna verifikasi identitas.
3. Pemohon akan dapatkan nomor OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang telah ditulis. Kode OTP ini yang nantinya dimasukkan pada aplikasi sebagai bukti verifikasi.
Baca Juga: Siap-siap Urus SIM dan STNK Musti Punya BPJS Kesehatan
5. Lalu masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Nantinya akan dilakukan verifikasi data tersebut melalui face recognition.
KOMENTAR