"Zona utama maksimal dapat menaikan harga tiga kali lipat, dan zona kedua dan ketiga yang terjauh dari zona event dapat menaikan harga dua dan satu kali lipat," jelas Yusron.
Kenaikan harga ini juga diharapkan oleh Dispar NTB dan Kemenparekraf untuk menaikkan kualitas pelayanan akomodasi hotel.
Hotel-hotel yang menaikkan harga juga diharapkan dapat memberi atraksi dan paket sesuai yang sudah dibayarkan oleh wisatawan.
Karena Menparekraf serta Dispar NTB ingin mengajak sama-sama event yang hadir di NTB untuk terus berkelanjutan.
Yusron juga menjelaskan, bahwa Pergub ini satu diantara cara pemerintah menjalin kerjasama dengan pelaku usaha.
Dengan Pergub ini diharapkan dapat menciptakan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan tidak meski adanya hukuman melainkan himbauan.
Baca Juga: 6 Tempat Wisata Sekitar Sirkuit Mandalika, Cocok Dikunjungi Saat MotoGP Indonesia 2022
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Gubernur NTB Atur Kenaikan Maksimal Harga Akomodasi MotoGP Mandalika, Paling Tinggi 3 Kali Lipat
Source | : | TribunLombok.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR