Untuk info, Bansos PKH 2022 diberikan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan maksimal cuma boleh 4 kategori dalam satu KK.
Satu KK bisa dapat Bansos PKH 2022 hingga Rp 10,8 juta jika ada ibu hamil/nifas, balita, lansia, dan penyandang cacat berat.
Perlu diingat juga bahwa Bansos PKH cair dalam 4 tahap dalam setahun atau dibagikan setiap 3 bulan.
Penerima Bansos PKH Tahap 1 yang mulai cair 21 Februari 2022 ini ada 10 juta KPM dari seluruh Indonesia.
Berikut ini kategori masyarakat yang bisa dapat Bansos PKH Tahap 1 cair 21 Februri 2022:
1. Ibu hamil atau baru saja melahirkan (nifas) Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini Rp 3 juta per tahun
3. Penyandang difabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun
4. Orang tua lanjut usia (lansia) Rp 2,4 juta per tahun
5. Anak SD Rp 900 ribu per tahun
6. Anak SMP Rp 1,5 juta per tahun
7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun
Bansos PKH ini cair melalui Himpunan Bank Negara atau Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti:
- BNI
- BTN
- Bank Mandiri
- BNI
Selain melalui link cekbansos.kemensos.go.id, proses pengecekan daftar penerima Bansos PKH ini juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat dan tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah bisa daftar Bansos PKH ini untuk dapat Rp 10,8 juta dengan cara terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan cara sebagai berikut:
1. Mengisi link atau formulir pendaftaran online yang disediakan pemerintah daerah
2. Datang langsung ke kelurahan untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan
3. Isi formulir yang ada di Aplikasi Cek Bansos.
KOMENTAR