MOTOR Plus-online.com - Jangan ketinggalan info karena ada bantuan uang dari pemerintah yang dibagikan sejak tanggal 21 Februari 2022.
Jangan kaget cek saldo ATM bertambah Rp10,8 juta itu bantuan pemerintah dibagikan dari lusa kemarin untuk anda.
Untuk sekadar tahu, bantuan Rp10,8 juta ini dibagikan oleh pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi warga di masa pandemi.
Tapi, sebelum anda kaget ketika cek ATM, cek dulu apakah termasuk kebagian bantuan Rp10,8 juta bisa dari HP online.
Seperti diterangkan KemenkoPMK, penyaluran Bansos PKH Tahap 1 dipercepat minggu kedua Februari sampai awal Maret 2022.
Dikutif dari halaman resmi kemenkopmk.go.id, bahwa penyaluran Bansos PKH tahap 1 disalurkan Bank mulai 21 Februari 2022.
Cara tahu apakah keluarga anda dapat Rp 10,8 juta dari Bansos PKH atau tidak:
1. Kunjungi halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi
Baca Juga: Ini Ciri Warga Yang Kebagian Uang Rp600 Ribu Bantuan Pemerintah Februari 2022
3. Pilih nama kabupaten atau kota
4. Pilih nama kecamatan
5. Pilih nama desa
6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
7. Masukkan kode huruf yang muncul di website
8. Klik refresh jika kode tidak muncul
9. Klik Cari Data
10. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 atau tidak.
Baca Juga: Bulan Februari 2022 Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Cair, Ini Kategori Penerimanya Siap-siap Cek
Untuk info, Bansos PKH 2022 diberikan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan maksimal cuma boleh 4 kategori dalam satu KK.
Satu KK bisa dapat Bansos PKH 2022 hingga Rp 10,8 juta jika ada ibu hamil/nifas, balita, lansia, dan penyandang cacat berat.
Perlu diingat juga bahwa Bansos PKH cair dalam 4 tahap dalam setahun atau dibagikan setiap 3 bulan.
Penerima Bansos PKH Tahap 1 yang mulai cair 21 Februari 2022 ini ada 10 juta KPM dari seluruh Indonesia.
Berikut ini kategori masyarakat yang bisa dapat Bansos PKH Tahap 1 cair 21 Februri 2022:
1. Ibu hamil atau baru saja melahirkan (nifas) Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini Rp 3 juta per tahun
3. Penyandang difabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun
4. Orang tua lanjut usia (lansia) Rp 2,4 juta per tahun
5. Anak SD Rp 900 ribu per tahun
6. Anak SMP Rp 1,5 juta per tahun
7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun
Bansos PKH ini cair melalui Himpunan Bank Negara atau Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti:
- BNI
- BTN
- Bank Mandiri
- BNI
Selain melalui link cekbansos.kemensos.go.id, proses pengecekan daftar penerima Bansos PKH ini juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat dan tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah bisa daftar Bansos PKH ini untuk dapat Rp 10,8 juta dengan cara terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan cara sebagai berikut:
1. Mengisi link atau formulir pendaftaran online yang disediakan pemerintah daerah
2. Datang langsung ke kelurahan untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan
3. Isi formulir yang ada di Aplikasi Cek Bansos.
KOMENTAR