Saat ini polisi berencana menggelar street race di Bekasi dan Tangerang Selatan.
Polisi juga sudah meninjau tiga lokasi yang layak dijadikan sebagai tempat balap jalanan resmi selanjutnya.
Ketiga lokasi tersebut yakni kawasan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Perumahan Vida di Bekasi Kota, dan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan.
Dengan adanya ajang balap resmi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, diharapkan angka balap liar di jalan umum yang mengganggu dan meresahkan masyarakat dapat berkurang.
Baca Juga: Waduh, Ajang Street Race Tangerang dan Bekasi Ditunda Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Apalagi saat gelaran street race di Ancol polisi berhasil mengajak sekitar 350 pembalap atau joki yang mengikuti kompetisi ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR