Perbaikan permukaan sirkuit ditargekan selesai pada 10 Maret mendatang.
Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menerbitkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi.
Peraturan ini akan mengatur dan menetapkan batas atas tarif hotel maupun penginapan jelang gelaran MotoGP Mandalika 2022.
Dalam Pergub tersebut tegas disebutkan penyedia akomodasi hanya diperkenankan menaikan harga dengan batas yang sudah diatur.
Harga yang diberikan harus sesuai zona lokasi sirkuit internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, NTB.
Maksimal kenaikan tarif hanya diperkenankan tiga kali untuk hotel atau penginapan yang berlokasi lebih dekat sirkuit.
Untuk zona yang lebih luar kenaikan tarif maksimal dua kali. Sedangkan zona terjauh kenaikan maksimal satu kali.
Baca Juga: Alat Pengelupasan Aspal Sirkuit MotoGP Mandalika Lombok, Awal Pengaspalan Ulang Sirkuit
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR