"Permintaan sepeda motor dan kewajiban menyertakan BPJS dalam kepengurusan STNK ini dua hal yang berbeda," kata Ahmad Muhibbuddin saat dihubungi MOTOR Plus-online.com via WhatsApp.
Menurutnya, penjualan motor pada dasarnya lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Kendati demikian, pihaknya akan terus mempelajari terkait dengan mekanisme pelaksanaannya aturan tersebut.
"Dampaknya perlu kita pelajari lebih dulu karena sangat terkait dengan mekanisme pelaksanaannya yang ini membutuhkan peraturan pelaksana untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang sudah berlaku selama ini," terang pria yan akrab disapa Muhib itu.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus STNK dan Perpanjang SIM, Begini Cara Daftarnya
Sebagai infomasi, BPJS Kesehatan menjadi syarat pengurusan STNK, SIM, SKCK, dan beberapa hal lain.
Namun, aturan tersebut belum diberlakukan sampai saat ini.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR