Hari Ini 1 Maret Razia Operasi Keselamatan Jaya 2022 Digelar, Begini Ciri Razia Resmi Polisi

Galih Setiadi - Selasa, 1 Maret 2022 | 07:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Razia Operasi Keselamatan Jaya 2022 dimulai hari ini.

Selain itu, polisi juga harus menerangkan dengan jelas kepada pelanggar apa kesalahan yang terjadi, pasal berapa yang telah dilanggar, dan tabel berisi jumlah denda yang harus dibayar oleh pelanggar.

Saat razia, petugas kepolisian enggak bisa asal tilang karena ada prosedurnya.

Adapun tata caranya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau PP Tilang.

Instagram.com/tmcpoldametro
Razia Operasi Keselamatan Jaya 2022 digelar sampai 14 Maret 2022.

Simak prosedur cara tilang yang diatur dalam PP Tilang:

Baca Juga: 1 Maret 2022 Besok Siap-siap Polda Banten Gelar Operasi Keselamatan Maung

Petugas Pemeriksa

Pasal 9

  • Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dilakukan oleh:
  • Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
  • Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 10

Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 secara berkala atau insidental.

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular