8 Pelanggaran Incaran Polisi Selama Operasi Keselamatan Menumbing 2022, Ratusan Personel Dikerahkan

Galih Setiadi - Selasa, 1 Maret 2022 | 09:00 WIB
Pos Belitung
Foto ilustrasi razia. Operasi Keselamatan Menumbing 2022 mulai hari ini.

Maladi menuturkan, selama Operasi Keselamatan Menumbing 2022 ada 8 penindakan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas.

Simak 8 pelanggaran yang bakal ditindak polisi:

  • Penggunaan ponsel pada saat mengemudi
  • Pengemudi di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Mengemudi ugal-ugalan
  • Pelanggaran over dimensi dan overloading.

Baca Juga: Razia Uji Emisi Segera Digelar di 24 Titik Ruas Jalan Jakarta, Bikers Siap-siap

Selain penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, personel akan melakukan pengawasan dan imbauan kepada masyarakat untuk terus menerapkan Prokes Covid-19 terutama penggunaan masker.

"Melalui Operasi Keselamatan Menumbing 2022 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi kamseltibcar Lantas yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," pesan Maladi.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Operasi Keselamatan Menumbing 2022 di Bangka Belitung Dimulai, Ini 8 Pelanggaran yang Bakal Ditindak"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular