Pemotor Enggak Ditindak Saat Razia Operasi Keselamatan Jaya 2022, Tapi Siap-siap Dikirim Surat Tilang

M. Adam Samudra,Ardhana Adwitiya - Selasa, 1 Maret 2022 | 20:40 WIB
Kompas.com
Pemotor yang melanggar enggak ditindak saat razia Operasi Keselamatan Jaya 2022, tapi siap-siap dikirim surat tilang sama polisi.

MOTOR Plus-online.com - Pemotor yang melanggar enggak ditindak saat razia Operasi Keselamatan Jaya 2022, tapi siap-siap dikirim surat tilang sama polisi.

Seperti diketahui, polisi menggelar razia Operasi Keselamatan Jaya 2022.

Operasi Keselamatan Jaya 2022 digelar mulai hari ini selama dua minggu ke depan (1-14/3/2022).

Namun ternyata polisi tidak akan menindak pemotor yang melanggar aturan lalu lintas.

Hal itu dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam.

"Tidak ada penindakan selama Operasi Keselamatan Jaya 2022, kami hanya lebih mengedepankan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis," kata AKBP Jamal Alam kepada GridOto.com, Selasa (1/3/2022).

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Jaya tahun ini adalah pengemudi yang menggunakan ponsel dan pengemudi yang masih di bawah umur.

Serta berboncengan lebih dari 1 orang, dan pemotor yang tidak menggunakan helm SNI.

"Jadi penindakan hanya menggunakan kamera ETLE," bebernya.

Baca Juga: Beda Slip Merah dan Slip Biru Saat Kena Razia Operasi Keselamatan Jaya 2022

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular