Bikin Laporan Kehilangan Puluhan STNK dan BPKB, Korban Malah Dipersulit

Erwan Hartawan - Rabu, 2 Maret 2022 | 10:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB dicuri

Hingga saat ini, Ade belum membuat laporan kepolisian.

Sebab, polisi menyuruh Ade untuk kembali membuat laporan pada hari Kamis (3/3/2022).

"Sampai sekarang belum ada LP (laporan polisi). Kata kanit, tadi disruh datang hari ini, nah kita mau datang," terang Ade.

"Alasan kanit, yang piket lagi lepas, jadi disuruh balik lagi hari Kamis. Kayak dilempar-lempar," lanjutnya.

Korban mengungkapkan, kronologi pencurian itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB pada Jumat pekan lalu.

Kejadian bermula saat dia menepikan mobilnya di sebuah jalan di Parung Serab untuk makan malam.

Di tempat makan tersebut, Ade melihat seorang pemilik mobil lain yang juga menjadi korban pencurian.

Baca Juga: Bukan Pasien, Ambulans Angkut Motor Bodong di Maros Nekat Bunyikan Sirine Diciduk Polisi

Ade kemudian menyadari bahwa kaca mobil sebelah kanan belakangnya sudah pecah.

"Yang punya HRV (korban pencurian lain) ini nangis, terus saya lihat kaca mobil saya sudah jebol," ungkapnya.

Saat diperiksa, 38 buah STNK dan BPKB yang diletakkan di mobilnya sudah lenyap.

Ade mengungkapkan, STNK dan BPKB itu adalah kelengkapan barang dagangan di sebuah showroom tempatnya bekerja.

Menurut Ade, korban lainnya kehilangan dua buah laptop, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp 3 juta.

Ade mengaku tidak kenal dengan korban satunya.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular