Hingga saat ini, Ade belum membuat laporan kepolisian.
Sebab, polisi menyuruh Ade untuk kembali membuat laporan pada hari Kamis (3/3/2022).
"Sampai sekarang belum ada LP (laporan polisi). Kata kanit, tadi disruh datang hari ini, nah kita mau datang," terang Ade.
"Alasan kanit, yang piket lagi lepas, jadi disuruh balik lagi hari Kamis. Kayak dilempar-lempar," lanjutnya.
Korban mengungkapkan, kronologi pencurian itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB pada Jumat pekan lalu.
Kejadian bermula saat dia menepikan mobilnya di sebuah jalan di Parung Serab untuk makan malam.
Di tempat makan tersebut, Ade melihat seorang pemilik mobil lain yang juga menjadi korban pencurian.
Baca Juga: Bukan Pasien, Ambulans Angkut Motor Bodong di Maros Nekat Bunyikan Sirine Diciduk Polisi
Ade kemudian menyadari bahwa kaca mobil sebelah kanan belakangnya sudah pecah.
"Yang punya HRV (korban pencurian lain) ini nangis, terus saya lihat kaca mobil saya sudah jebol," ungkapnya.
Saat diperiksa, 38 buah STNK dan BPKB yang diletakkan di mobilnya sudah lenyap.
Ade mengungkapkan, STNK dan BPKB itu adalah kelengkapan barang dagangan di sebuah showroom tempatnya bekerja.
Menurut Ade, korban lainnya kehilangan dua buah laptop, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp 3 juta.
Ade mengaku tidak kenal dengan korban satunya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR