Lekas Diambil BNPT Rp2,4 Juta dari Pemerintah Bulan Ini, Disalurkan Untuk Jutaan Orang

Ahmad Ridho - Rabu, 2 Maret 2022 | 12:21 WIB
Kompas.com
Siap-siap Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2,4 juta kembali disalurkan pemerintah bulan Februari 2022 ini.

Jika saat ini Anda sudah ditetapkan oleh Kemensos menjadi penerima bantuan (KPM), namun belum mendapat bantuan apa yang harus dilakukan?

Anda hanya perlu untuk cek nama Anda di link resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melihat statatus penerimaanBPNT Rp2.4 juta.

Uang sebesar Rp2.4 juta tidak akan diberikan langsungg kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Nantinya setiap KPM akan menerima bantuan Rp200 ribu/bulan untuk keperluan belanja di e-warong.

Jadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan tersalur di 12 bulan kedepan dengan jumlah total Rp 2.4 juta

Perlu diketahui, BPNT adalah bentuk dukungan pemerintgah RI untuk meningkatkan ketahana panga kepada masyarakat miskin seklaigus perlinsos dan penanggulangan kemiskinan.

Setiap KPM BPNT akan dibukakan rekening dan juga mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cek status penerimaan BPNT

Bagi Anda yang ingin mengecek status penerimaan BPNT Rp2.4 juta dapat cek dengan cara berikut:

Baca Juga: Jutaan Orang Pemilik KTP Seperti Ini Siap-siap Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

Kemudian, pilih ‘provinsi’, ‘kabupaten’ , ‘kecamatan’ ,’desa’

Masukkan identitas Anda sesuai Kartu Tanda Peduduk (KTP)

Masukkan kode angka, kemudian ‘cari data’

Setelah itu Anda akan mendapati tanda lolos hasil seperti:

Identitas penerima bantuan (nama dan alamat), jenis bantuan, periode penyaluran dan status bantuan.

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: bpnt-rp24-juta-bulan-februari-akan-cair-cek-status-penerimanya-melalui-link-ini?page=2

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular