Cepet ke Samsat Terdekat Urus Pajak Kendaraan Mati Tanpa Kena Denda, Ditunggu Akhir Maret 2022

Ahmad Ridho - Sabtu, 5 Maret 2022 | 13:00 WIB
Tribun Pontianak/Anesh Viduka
Lekas diurus pajak kendaraan Anda yang sudah mati ke Samsat terdekat (foto ilustrasi).

MOTOR Plus-online.com - Cepat ke Samsat terdekat urus pajak kendaraan mati tanpa kena denda, ditunggu akhir maret 2022.

Kabar bagus untuk pemilik motor atau mobil yang pajak kendaraannya sudah mati alias lewat masa berlakunya.

Karena program pemutihan masih berlaku sampai akhir bulan Maret 2022 ini.

Jangan lama-lama buruan bawa STNK, BPKB dan KTP pribadi untuk mengurus pajak kendaraan yang mati.

Saat ini masih ada dua daerah yang memberlakukan program pemutihan bebas denda pajak kendaraan.

Biar enggak penasaran, langsung dicek di bawah ini.

1. Sumatera Barat

Pemprov Sumatera Barat memperpanjang masa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Baca Juga: Ditunggu Sampai April 2022, Ini Lokasi Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan

Baca Juga: Ini Alasan Bayar Pajak Motor Lewat dari Masa Berlakunya Bisa Ditilang Polisi, Cepetan Urus 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular