Namun Zulpan belum membocorkan apakah pengendara tersebut diberikan sanksi tilang atau tidak.
Dia mengatakan pemanggilan akan bersifat edukasi untuk para pengendara motor.
Diharapkan para pelanggar tidak lagi mengulangi aksi serupa.
"Jadi nanti bersifat edukasi, apalagi saat ini kepolisian menggelar Operasi Keselamatan Jaya yang kami lakukan dari tanggal 1-14 Maret," terang Zulpan.
Baca Juga: Video Rombongan Pemotor Supermoto Terobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang, Dendanya Bikin Nangis
"Tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas, ini kan pelanggaran lalu lintas," lanjutnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR