Konsumen Ditipu Rp 100 Jutaan Di Kantor Dealer Resmi Jakarta, Identitas Karyawan Lengkap dengan KTP

Indra Fikri - Senin, 7 Maret 2022 | 11:35 WIB
Instagram.com/_yunita_sari_
Calon konsumen ditipu sekitar Rp 100 jutaan di kantor dealer resmi Jakarta, identitas karyawan lengkap dengan KTP.

Selanjutnya, pada hari Senin, Ruhan meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp 37 juta agar unit bisa dikirim pada hari Kamis.

Tak hanya itu, ia juga mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut.

Yunita mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi.

Ternyata diketahui bahwa SPK dan kuitansi tersebut adalah palsu. Setelah kejadian, Ruhan langsung tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.

Yunita pun mengakui sudah menghubungi diler Honda MT Haryono dan merasa kecewa kepada pihak diler.

Berikut isi narasi dalam unggahan Instagram @_yunita_sari_.

“KASUS PENIPUAN DI DALAM DEALER RESMI HONDA MT HARYONO, JAKARTA SELATAN oleh sales resmi yang menggunakan atribut lengkap honda (seragam, id card dileher, kartu nama) dan SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) PALSU KELUAR dari dealer tersebut.

Baca Juga: Modifikasi Motor Bikin Harga Jual Bekasnya Bagus atau Turun?

Serta KWITANSI-KWITANSI PALSU lanjutan yang ku terima. Aku adalah pelanggan setia Honda, dan Honda Jazz warna merah jadi mobil pertamaku jaman SMA, yang dibeli tahun 2004 di dealer Honda Tendean.

Sejak saat itu aku selalu mengganti mobil dengan Honda. Tahun 2015 Honda Mobilio (belinya di Honda Pondok Indah), tahun 2018 Honda Jazz (di PRJ), dan tahun 2021 membeli Honda HRV di Honda Sunter. Selama ini semua selalu aman, tak pernah ada kendala.

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular