Ingat Saat Foto SIM Jangan Pakai Dua Warna Baju Ini, Polisi Ungkap Alasannya

M. Adam Samudra,Yuka Samudera - Rabu, 9 Maret 2022 | 07:11 WIB
MOTOR Plus/ Fadhliansyah
Ilustrasi. Jangan pakai dua warna di baju ini saat foto SIM, polisi kasih alasannya.

Jadi saat dilakukan proses adjustment, akan terjadi timpang tindih.

"Sebetulnya latar belakang di ruang foto tetap biru namun setelah di sesuaikan di aplikasi menjadi latar putih," jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, SIM adalah salah satu dokumen wajib yang dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan.

Bahkan, kepemilikannya ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang LLAJ.

Jika aturan ini tidak ditaati, sebagaimana Pasal 281, pengendara terancam hukuman pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.

Sedangkan pengendara yang tidak menunjukkan SIM, dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Nah sekarang sudah tahu kan dua warna pakaian yang tidak disarankan dipakai saat foto SIM?

Baca Juga: Dikendarai Tak Perlu SIM Mobil Baru Ini Cocok untuk Pemotor Paling Mahal Seharga All New Yamaha NMAX

Semoga membantu ya bro!

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Yuka Samudera


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular