MOTOR Plus-Online.com - Jangan pakai dua warna di baju ini saat foto SIM, polisi kasih alasannya.
Saat membuat SIM atau Surat Izin Mengemudi baru, salah satu syaratnya adalah foto SIM.
Nah ketika ingin foto SIM, ternyata brother disarankan tidak memakai pakaian atau baju dengan dua warna ini.
Saat ingin membuat SIM baru, brother harus mengikuti berbagai aturan yang diterapkan.
Enggak bisa sembarangan, salah satunya dalam pemilihan pakaian saat membuat SIM.
Ada dua warna pakaian yang dianjurkan tidak dipakai saat akan membuat SIM.
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo menganjurkan kepada pemohon SIM baru untuk tidak memakai pakaian berwarna biru dan putih.
"Iya betul sekali, karena nanti tidak akan bisa bagus di foto SIM-nya. Sebaiknya pakai jilbab atau pakaian gelap," ujar Djati dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga: Polisi Kasih Bocoran Mulai Kapan Urus STNK dan SIM Harus Menyertakan Kartu BPJS Kesehatan Berlaku
Djati menjelaskan, hal tersebut karena warna objek dengan background kepolisian RI adalah sama, yaitu biru.
Jadi saat dilakukan proses adjustment, akan terjadi timpang tindih.
"Sebetulnya latar belakang di ruang foto tetap biru namun setelah di sesuaikan di aplikasi menjadi latar putih," jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, SIM adalah salah satu dokumen wajib yang dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan.
Bahkan, kepemilikannya ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang LLAJ.
Jika aturan ini tidak ditaati, sebagaimana Pasal 281, pengendara terancam hukuman pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.
Sedangkan pengendara yang tidak menunjukkan SIM, dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Nah sekarang sudah tahu kan dua warna pakaian yang tidak disarankan dipakai saat foto SIM?
Baca Juga: Dikendarai Tak Perlu SIM Mobil Baru Ini Cocok untuk Pemotor Paling Mahal Seharga All New Yamaha NMAX
Semoga membantu ya bro!
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Yuka Samudera |
KOMENTAR