Namun wanita ini juga mengingatkan jangan lupa untuk membaca panduannya terlebih dahulu.
Khusus saat mengunggah foto selfie, diingatkan pula agar foto menggunakan latar belakang warna biru.
Mengutip Kompas.com, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Jati menjelaskan jika dalam aplikasi Sinar juga tersedia layanan pemeriksaan kesehatan.
“Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi," ujarnya dalam keterangannya, Senin (12/4/2021).
"Tak lupa, ada juga layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes. Jadi khusus perpanjangan SIM A dan SIM C secara online, tidak perlu lagi hadir ke Satpas," sambungnya.
Caranya, pertama pemohon yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan C mengunduh aplikasi digital Korlantas melalui “app store” atau “play store” pada telepon seluler.
Baca Juga: Perpanjang SIM Online Bisa Tes Kesehatan dan Psikologi Lewat Online Juga Pakai Aplikasi SINAR
Lalu pemohon memverifikasi nomor telepon seluler dan muncul fitur registrasi mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai kartu tanda penduduk (KTP) atau nomor SIM sebelumnya atau swafoto KTP/SIM (selfie).
Setelah itu, verifikasi hasil e-RIKKES dan e-PPSI untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan secara elektronik.
Nah ternyata gampang banget nih brother urus perpanjang SIM secara online!
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR