Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option Quotex.
Untuk sekarang ini sebagai tersangka kasusnya naik ke tahap penyindikan.
Mengutip Kompas.com "Hasil gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/4/2022).
Menurut pantauan Kompas.com, Doni tiba di Bareskrim Polri bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 10.35 WIB.
Kemudian Ahmad Sharoni mencaption soal pernyataan bisnis, dilansir Instagram @ahmadsahroni88.
Dikatakan Doni Salmanan kalau bisnis itu harus ada fisiknya, Rabu(9/3/2022).
Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Quotex, dari Tukang Parkir Hingga Punya Koleksi Moge Ratusan Juta
"Nonton podcast kesukaan 2 good point yang ngelekat bisnis itu harus ada fisik," tulisnya.
Diterangkan juga oleh Doni Salmanan jika tidak ada fisik bernama Judi.
"Catet kalau gak ada fisik namanya judi," tulis Ahmad Sahroni.
Lalu Ahmad Sahroni berpesan ke semua orang agar jangan jahat dengan orang.
"Yang kedua jangan pernah jahat sama orang, u guys emang terbaiklah," tulisnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "PPATK Blokir Rekening Doni Salmanan Rp 532 Miliar, Ahmad Sahroni Girang: Gilaaaakkk Top Banget DS"
Source | : | TribunSumsel.com,Instagram @ahmadsahroni88 |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR