Asyik Diskon Pajak Kendaraan Bisa Sampai 75 Persen, Kapan Mulai Berlaku?

Galih Setiadi - Kamis, 10 Maret 2022 | 20:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK. Bakal ada diskon pajak kendaraan sampai 75 persen, kapan berlakunya?

Soal waktu pemberlakuan diskon pajak kendaraan, pihaknya masih menunggu peraturan gubernur.

"Saat ini sedang kita konsultasikan dengan BPK terkait rencana pemberian diskon PKB ini," tambah Adi.

Menurutnya, besaraan diskon pajak juga belum ditentukan apakah 50 persen, 60 persen atau 75 persen dari nilai PKB.

Selain menunggu peraturan gubernur, pihaknya juga perlu berkonsultasi soal diskon pajak kendaraan.

Baca Juga: Bulan Maret 2022 Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Catat Syarat dan Masa Berlakunya

"Kami juga akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Kalau disetujui maka di pertengahan tahun akan dilaksanakan," ucapnya.

"Tetapi pemberian keringanan atau diskon pajak saja, kalau pemutihan kan itu menghilangkan potensi pajak," pungkasnya.

Di sisi lain, wacana diskon PKB tersebut disambut baik warga di Bandar Lampung.

Agung, warga Sukarame, Kota Bandar Lampung, berharap diskon pembayaran PKB bisa segera direalisasikan.

Baca Juga: Cepet ke Samsat Terdekat Urus Pajak Kendaraan Mati Tanpa Kena Denda, Ditunggu Akhir Maret 2022

Source : Tribunlampung.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular