Maka dari itu, penggunaan BPJS untuk syarat perpanjang STNK perlu waktu untuk disosialisasikan kepada anggota dan masyarakat.
“Kira-kira demikian prosesnya, oleh karena semuanya penting kita upayakan proses perubahan terhadap regulasi bisa kita percepat,” pungkasnya.
Berikut syarat dan cara perpanjang STNK 2022, melansir Kompas.com, Jumat (4/3/2022).
Syarat Perpanjang STNK
Berikut beberapa dokumen syarat perpanjang STNK 2022 yang perlu disiapkan:
1. STNK asli dan fotokopi.
2. BPKB asli dan fotokopi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Non-Aktif Gak Bisa Urus STNK Dan SIM, Simak Cara Aktifkan Kembali
3. KTP asli dan fotokopi sesuai dengan data pemilik kendaraan.
4. Surat kuasa apabila diwakilkan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR