Saat Kena Razia Polisi, Boleh Tunjukkan Foto SIM di HP Perkara Lupa Bawa Dompet? Polisi Kasih Jawaban

Yuka Samudera - Sabtu, 12 Maret 2022 | 07:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi SIM. Tunjukkan foto SIM di HP saat kena razia polisi perkara lupa lupa bawa dompet, boleh atau tidak sih?

Hal tersebut karena SIM dilengkapi dengan chip atau media penyimpanan yang memuat data pengendara.

Maka dari itu, apabila petugas polisi ragu atas identitas pengemudi, bisa langsung memeriksa SIM menggunakan alat khusus.

"Kami petugas akan memeriksa secara langsung SIM yang sah dan fisik kartu SIM itu sendiri," ungkapnya.

Jamal juga mengimbau pengendara untuk selalu membawa SIM dan STNK supaya aman dari razia.

"Maka sebaiknya SIM itu selalu dibawa berserta STNK pada saat di jalan (menggunakan kendaraan)," ucap Jamal.

Mematuhi peraturan lalu lintas dan persyaratan memiliki dokumen kendaran tercatat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Apabila dilanggar, petugas kepolisian akan memberikan sanksi hukum berupa tilang kepada pengendara.

Baca Juga: Awas Denda SIM Ketinggalan dan Enggak Punya SIM Bedanya 4 Kali Lipat, Jangan Coba-coba Melanggar

Berikut denda tilang SIM, berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

1. Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).

2. Setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tak dapat menunjukkannya saat razia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 288 ayat 2).

Nah makanya selalu cek kelengkapanan dokumen dan perangkat keselamatan sebelum berkendara ya brother!

Source : Kompas.tv
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Yuka Samudera


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular