5 Cara Mudah Membuat Rak Helm Motor , Bikin Rumah Rapi dan Estetik

Erwan Hartawan - Sabtu, 12 Maret 2022 | 18:25 WIB
Facebook/ Interior Furniture Minimalis
Ilustrasi rak Helm

Setelah konsep sudah dibuat, langkah selanjutnya adalah proses penyesuain bahan, potonglah bahan tersebut sesuai dengan konsep yang sudah buat sebelumnya.

Untuk memotong kayu tersebut dapat menggunakan gergaji, agar hasilnya rapi pemotongan harus dilakukan secara hati-hati.

Lalu di Amplas di seluruh permukaan agar halus dan rata.

Baca Juga: Pilihan Helm yang Cocok Buat Naik Motor Bebek Lawas Honda Astrea Grand

4. Perangkaian Rak Helm

Setelah semua bahan sudah siap, langkah selanjutnya adalah proses perangkaian bahan tersebut sehingga membentuk rak helm yang kita inginkan, untuk proses perangkaian ini dimulai dari bagian bawah dulu.

Untuik merekatkan satu sama lain gunakanlah Paku Tembak, namun perlu diperhatikan ukuran Paku Tembak tersebut harus sesuai dengan papan kayu tersebut agar ketika proses penyatuan bahan tidak menyebabkan kayu tersebut pecah.

5. Pemasangan Pintu

Jika semua bahan sudah dirangkai dan sudah berbentuk rak, maka langkah selanjutnya adalah proses pemasangan pintu, Bagian pintu ini berfungsi agar helm yang ada di dalam rak tersebut menjadi bersih dan terhindar dari debu.

Dalam pemasangan pintu ini dapat menggunakan Engsel Sendok, agar ketika ingin membuka dan menutup pintu rak helm menjadi mudah.

Pastikan baut Engsel Sendok yang dipasang menempel dengan erat agar ketika digunakan tidak terlepas.

6. Proses Finshing

Proses ini merupakan proses paling akhir dalam pembuatan rak helm.

Untuk membuatnya menarik dapat mengaplikasi dengan cat ataupun plitur.

Untuk merawat dan menjaga helm dirumah salah satu solusinya adalah dengan cara membuat rak helm khusus, dengan begitu helm anda dapat terhindar dari debu dan kotoran ketika tidak digunakan.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular