Sesaat kemudian, petugas datang dan membawa Royn ke Rumah Sakit MM Bunda Limboto.
Namun sayang, nyawa pembalap asal Gorontalo Utara tersebut, tidak terselamatkan.
Ia dikonfirmasi meninggal dunia malam hari.
Dikutip dari Hargo.co.id, Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo akan melakukan Pemanggilan terhadap Panitia penyelenggara pengurus provinsi Ikatan Motor Indonesia (Pengprov IMI) Gorontalo dan pihak Pemerintah Daerah terkait dengan kelayakan Sirkuit Sang Profesor.
Baca Juga: Video Sirkuit Formula E Tidak Bisa Digunakan Balapan Road Race
"Kami akan melakukan pemeriksaan. Kita akan tanyakan lagi kepada IMI atau kepada panitia, apakah sebenarnya sirkuit itu layak atau tidak untuk dilakukan lomba," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir.
Proses pemeriksaan tersebut, lanjut Iptu Agung Gumara Samosir, bisa saja berlangsung sampai satu minggu lamanya.
Selama proses pemeriksaan, kata dia, police line yang terpasang di lokasi kejadian tersebut tidak akan dilepas.
"Kita belum bisa memastikan besok police line itu di buka atau tidak. Yang jelas besok kita tunda dulu sementara," lanjutnya.
Baca Juga: Sosok Kuntet Khalisa, Pembalap Yang Meninggal Dunia Saat Road Race Muna, Ini Videonya
"Nanti kalau sudah dapat kejelasan, baru akan kita buka. Karena ini insidennya menyangkut nyawa. Jangan sampai ada korban lainnya," katanya menegaskan.
Agung Gumara Samosir mengatakan, selain mengundang IMI, Polres Gorontalo juga akan mengundang pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo beserta panitia penyelenggara kegiatan tersebut.
“Kita di kepolisian kan tidak punya keahlian terkait (kelayakan sirkuit) tersebut. Maka nanti kita akan undang ahlinya," tambahnya.
"Makanya kami minta kepada ketua IMI untuk bekerja sama dengan kita, karena di mereka kan ada juga ahlinya terkait itu,” pungkasnya.
Source | : | Hargo.co.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR