Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo akan melakukan pemanggilan terhadap Panitia penyelenggara pengurus provinsi Ikatan Motor Indonesia (Pengprov IMI) Gorontalo dan pihak Pemerintah Daerah terkait dengan kelayakan sirkuit Sang Profesor.
"Kami akan melakukan pemeriksaan. Kita akan tanyakan lagi kepada IMI atau kepada panitia, apakah sebenarnya sirkuit itu layak atau tidak untuk dilakukan lomba," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir.
“Kita di kepolisian kan tidak punya keahlian terkait (kelayakan sirkuit) tersebut."
"Maka nanti kita akan undang ahlinya," tambahnya.
"Makanya kami minta kepada ketua IMI untuk bekerja sama dengan kita, karena di mereka kan ada juga ahlinya terkait itu,” sambung Agung, dikutip dari Hargo.co.id.
Terkait hal ini, tim MOTOR Plus-online langsung menghubungi Eddy Saputra, selaku petinggi IMI.
"Ya, sudah dapat info (kecelakaan di road race Gorontalo, red.)."
"Sirkuit permanennya sudah cukup layak, tapi kalau musibah bisa terjadi dimana aja," ucap Eddy Saputra.
Berdasarkan info yang diberikan, sirkuit Sang Profesor ini mempunyai panjang total 1.100 meter.
Baca Juga: Pembalap Yamaha RX-King Tewas di Kejurda Balap motor Bupati Gorontalo Cup 2022
Sirkuit ini juga mempunyai total 7 tikungan, di antaranya 5 tikungan ke kanan dan 2 ke kiri.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR