Yang menabrak, pertama motor gede berwarna putih.
Kemudian yang kedua motor gede berwarna hitam.
"Anak terpental sampai selokan, Kedua korban masih kelas dua sekolah dasar (SD) dan hendak menyebrang," katanya.
Belakangan diketahui korban anak kembar yang masih duduk di bangku SD ini bernama Hasan dan Husen.
Hasan meninggal dunia usai ditabrak moge Harley-Davidson yang dikendarai Agus Wandri.
Sementara Husen menghembuskan napas terakhir usai ditabrak moge lainnya yang dikendarai Angga Permana.
Berdasarkan penelusuran tim MOTOR Plus-online berdasarkan narasumber terpercaya, kedua motor penabrak bocah tersebut ada yang bodong dan menunggak pajak.
"Yang D 1993 NA bodong, datanya di Samsat Jabar tidak ada. Sementara yang B 6227 HOG menunggak pajak 5 tahun," ucap narasumber terpercaya tim MOTOR Plus-online.
Hal ini didapat dari aplikasi pengecekan kendaraan bermotor wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Dalam aplikasi tersebut, Harley-Davidson dengan plat nomor D 1993 NA tidak ada datanya di aplikasi Sambara.
Sementara Harley-Davidson dengan plat nomor B 6227 HOG, masa pajaknya telah habis semenjak 11 Oktober 2017.
Diketahui besaran pajaknya Rp 8,256 juta, dengan denda pajak Rp 1,981 juta, SWDKLLJ Rp 83 ribu dan denda Rp 80 ribu.
Total pajak dan dendanya sekitar Rp 10,4 juta.
Berdasarkan aplikasi tersebut, Harley-Davidson dengan plat nomor B 6227 HOG dimiliki oleh PT Mabua Motor.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR