"Untuk status (tersangka) belum. Sudah tahap penyidikan," kata Zanuar, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (13/2/2022) malam.
Menurut Zanuar, pengendara moge itu kini berada di Mapolres Ciamis.
"Di Polres Ciamis. Dua orang (pengendara)," bebernya.
2. Proses hukum tetap akan berjalan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, meski pengendara moge telah menemui keluarga korban dan menyatakan perdamaian, namun hal tersebut tidak menghilangkan proses hukum di kepolisian.
"Memang namanya perdamaian ya, itu tidak serta merta menggugurkan pidana dari suatu proses pidana yang terjadi. Nah, dalam hal ini kita tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai dengan selesainya berkas perkara," kata Tompo, ditemui di Polda Jabar, Senin (14/3/2022).
Tompo menambahkan, dua pengendara moge yang terlibat kecelakaan itu sudah diamankan di Polres Ciamis.
Di dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian.
Baca Juga: Korban Tuntut Proses Hukum Pemotor Harley-Davidson Yang Lakukan Penganiayaan Di Bandung
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Yuka Samudera |
KOMENTAR