2 Pemotor Harley-Davidson Yang Tewaskan Bocah Kembar di Pangandaran Resmi Jadi Tersangka

Ardhana Adwitiya - Selasa, 15 Maret 2022 | 13:54 WIB
Tribun Jabar / Andri M Dani
2 Pemotor Harley-Davidson yang tewaskan dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat resmi jadi tersangka.

"Sebagai warga negara yang taat hukum tentunya, kami akan mendukung proses tersebut meskipun antara penabrak dengan korban sudah islah," ujar Glen.

Menurutnya, peristiwa yang menewaskan Hasan dan Husen merupakan musibah yang tidak diinginkan siapa pun.

"Ini namanya kan musibah, tidak ada yang menginginkan seperti ini," lanjut Glen.

"Mudah-mudahan itu dapat menjadi pertimbangan karena bagaimanapun juga baik pengendara maupun korban sudah tidak perlu lagi mencari siapa yang salah dan benar," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Pemotor Harley-Davidson Tabrak Anak Kembar Muncul Fakta Baru, Polisi Tetap Proses Hukum

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, memastikan proses hukum bagi pengendara moge Harley-Davidson yang menabrak dua bocah kembar hingga meninggal dunia di Kabupaten Pangandaran akan tetap berlanjut.

Islah antara kedua belah pihak, ujar Kapolda Jabar, tak membuat proses hukum berhenti.

"Proses hukum tetap kita laksanakan, sesuai dengan aturan yang ada karena itu kan menghilangkan nyawa seseorang, jadi proses hukum tetap berlanjut," ujar Irjen Pol Suntana, Senin (14/3/2022).

Ia mengatakan sudah memerintahkan kepada Kapolres Ciamis untuk memproses hukum kedua pengendara moge tersebut.

Baca Juga: Arogan Pengendara Harley-Davidson Aniaya Pemotor Hingga Berdarah Padahal Mau Putar Balik Jatuh Sendiri

"Apa yang dilakukan oleh teman-teman pengguna motor itu [islah dan pemberian santunan] hanya tindakan-tindakan saja dan itu akan menjadi pertimbangan dalam putusan hakim di pengadilan," kata Irjen Pol Suntana.

Dua moge Harley-Davidson yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran kini terparkir di Polres Ciamis.

Hasan Firdaus (8) dan Husen Firdaus (8) tertabrak rombongan Harley-Davidson saat hendak pulang ke rumah mereka, Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 13.15 WIB.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, tak jauh dari rumah mereka.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Resmi Jadi Tersangka!

Source : TribunJabar.id
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular