MOTOR Plus-Online.com - Polisi berhasil menggerebek pabrik oli palsu di Jakarta Utara dan Tangerang.
Dalam penggerebekan polisi berhasil menetapkan tersangka pemalsuan oli dan menyita barang bukti oli palsu.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus ini setelah mendapatkan laporan.
"Dari hasil penyidikan telah berhasil diamankan satu orang tersangka inisial RP," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko dikutip dari Kompas.com.
Gatot menambahkan, pemalsuan oli itu beroperasi untuk dua lokasi.
Pertama, sentra industri terpadu tahap I dan II Blok J Nomor 9, Jalan Pantai Indah Barat, RT 04 RW 05 Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kedua, di kompleks pergudangan Arcadia, Kelurahan Batu Ceper, Kota Tangerang.
Gatot menjelaskan, ternyata kegiatan pemalsuan oli itu dilakukan tersangka sejak tahun 2017.
Baca Juga: 2 Ciri Oli Palsu yang Pabriknya Di Jakarta Utara dan Tangerang, Gampang Ceknya
Penyidik berhasil mengamankan berbagai merek oli yang dipalsukan oleh tersangka.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR