Sri Mulyani Jelaskan Triliunan Dana APBN Untuk MotoGP Mandalika 2022

Ardhana Adwitiya - Senin, 21 Maret 2022 | 10:00 WIB
Dok. G20 Indonesia 2022
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati jelaskan detail triliunan Rupiah dana APBN untuk gelaran MotoGP Mandalika 2022.

"Seluruh dukungan tersebut diberikan demi kelancaran acara yang sudah dinantikan ini," sambungnya.

Sri Mulyani melaporkan, selain alokasi PMN ke BUMN, APBN juga disalurkan melalui penganggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 1,18 triliun, Insentif PPN atas Jasa Kena Pajak sebesar Rp 240,73 miliar, dan Insentif Bea Masuk dan Pajak Impor senilai Rp 10,41 miliar.

Sri Mulyani menyebutkan, MotoGP Mandalika 2022 bisa jadi kebanggaan Indonesia, apalagi pecinta MotoGP di Tanah Air cukup besar.

"Akhir pekan ini, sirkuit Mandalika Lombok menggelar seri kedua MotoGP 2022. Penggemar MotoGP pasti sangat menantikan momen ini. Siapa rider andalanmu? 25 tahun menunggu, Indonesia kembali menjadi tuan rumah rangkaian balap MotoGP. Bangga!" kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kasih Piala ke Juara MotoGP Mandalika 2022, Jagokan Miguel Oliveira?

Sri Mulyani mengatakan, penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022 juga berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi di Lombok dan sekitarnya.

Kunjungan turis pun diperkirakan meningkat.

"Berkat terselenggaranya MotoGP, kegiatan perekonomian penduduk sekitar turut berkembang, bahkan para pembalap ikut memeriahkan acara dengan menggunakan atribut khas Indonesia, seperti topi caping," ujar Sri Mulyani.

"Mereka juga membagikan momen-momen menyenangkan bersama para pelaku UMKM Lombok selama persiapan acara," lanjutnya.

Baca Juga: Video Aleix Espargaro Lempar Helm ke Tribun MotoGP Mandalika 2022, yang Beruntung Orang Ini 

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ardhana Adwitiya


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular