Nah, supaya enggak dapat kendaraan BPKB duplikat kenali cirinya walau tak ada tulisan DUPLIKAT itu.
Sebenarnya bisa ditanyakan kepada petugas Samsat soal keaslinya BPKB.
Tapi, akan repot karena mau tranksaksi jual-beli kendaraan harus bolak-balik samsat.
Seperti pernah dialami Yudha, pemilik showroom kendaraan bekas di daerah Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Yudha beli kendaraan bekas, kemudian baru ketahuan BPKB-nya duplikat setelah kendaraan mau dileasing.
Pihak leasing menolak karena BPKB-nya duplikat, padahal tidak ada tulisan DUPLIKAT di BPKB.
“Kalo BPKB duplikat seharusnya ada tulisan DUPLIKAT walau BPKB sekarang ganti setiap balik nama baru,” jelas Yudha yang keturunan Kuningan-Jambi itu.
Rupanya si pemilik kendaraan main mata dengan petugas yang nulis BPKB.
Baca Juga: Bikin Laporan Kehilangan Puluhan STNK dan BPKB, Korban Malah Dipersulit
Agar tulisan DUPLIKAT-nya tidak ditulis, katanya bisa bayar, sekitar Rp 100 ribu.
Konon yang biasa main begini biro jasa yang kenal dengan orang dalam.
Dari pengalaman itu, Yudha jadi tahu ciri-ciri BPKB duplikat walau tidak ada tulisan DUPLIKAT.
“Coba lihat lembar ke-3 dari halaman BPKB.
Disana ada Dokumentasi Persyaratan Registrasi.
Di BPKB duplikat tidak dicantumkan nomor faktur. Ini akan dikosongkan oleh petugasnya,” jelas Yudha.
Menurut Yudah, ciri lain BPKB duplikat walau tidak ada tulisan DULIKAT yaitu masih pada lembar ke-3 itu ada keterangan, tulisannya Sket No….. Ini diisi berdasarkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Jadi, dari pengalaman Yudha itu kita tahu.
Melihat BPKB duplikat tanpa tulisan DUPLIKAT lihat di lembar ke-3.
Jika tanpa nomor faktur dan ada keterangan tulisan Sket No… itu BPKB duplikat.
KOMENTAR