MOTOR Plus-Online.com - Bos robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto ditangkap kepolisian.
Hendry ditangkap oleh jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (22/3/2022) kemarin.
Ia diduga sebagai sosok dibalik aksi penipuan melalui investasi bodong robot trading.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Iya betul, sudah ditangkap di Jakarta," kata Whisnu dikutip dari kompas.com.
Setelah ditangkap, Hendry langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Hendry saat ini sudah ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.
"Sudah ditangkap dan sudah ditahan di Jakarta," terang Whisnu.
Baca Juga: 4 Moge Mewah Doni Salmanan Disita Polisi, Harga Tembus Miliaran Rupiah
Sebelumnya Sejumlah korban sebelumnya juga telah melaporkan kasus penipuan oleh robot trading Fahrenheit ini ke Bareskrim Polri, termasuk aktor Chris Ryan.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR