MOTOR Plus-online.com - Semua bisa mudik Lebaran walaupun belum vaksin booster, tapi harus bawa bukti ini.
Pemerintah secara resmi telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini.
Lebaran bisa mudik ke kampung halaman dengan melengkapi beberapa persyaratan.
Walaupun belum vaksin booster tetap bisa mudik Lebaran, tapi wajib tunjukkan bukti ini.
Ada beberapa persyaratan lainnya walaupun belum vaksin booster biar aman selama mudik Lebaran.
Pemerintah resmi mengizinkan masyarakat untuk lakukan perjalanan mudik di momen Ramadan dan Lebaran tahun 2022 dengan sejumlah syarat.
Sejumlah pihak menyebut bahwa syarat utama untuk melakukan perjalanan mudik adalah vaksinasi lengkap hingga dosis ketiga atau booster.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI Adita Irawati.
Baca Juga: Mau Mudik Lebaran Tapi Belum Vaksin Booster Jangan Galau, Tinggal Penuhi Syarat Ini
Baca Juga: Bebas Mudik Lebaran Tahun Ini, Belum Vaksin Bisa Pulang Kampung?
“Kemarin Presiden Joko Widodo telah mengumumkan, bahwa untuk tahun ini mudik diperbolehkan dengan syarat penumpang sudah melakukan vaksin lengkap dan booster,” ujar Adita Irawati, Kamis (24/3).
Bagi yang belum vaksin hingga dosis ketiga, tetap bisa melaksanakan mudik namun harus menyertakan bukti negatif tes Covid-19.
“Sementara untuk yang vaksin lengkap satu dan dua itu tetap harus melaksanakan tes antigen, vaksin yang baru dilakukan sekali, tetap harus melaksanakan tes PCR,” lanjut Adita.
Indonesia juga telah dibuka untuk perjalanan dari luar negeri tanpa karantina dengan syarat telah menerima vaksin lengkap hingga dosis ketiga atau booster.
Artikel ini sudah tayang di KompasTV berjudul:catat-ini-syarat-lengkap-mudik-2022-warga-belum-booster-tetap-boleh-berangkat
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR