KI dibonceng oleh salah satu pelaku menggunakan motornya.
"Yang dua pelaku itu enggak tahu ke mana pas saya diajak ke kantor leasing terdekat," ucap KI.
Motor korban bernomor polisi B 5346 FEJ beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK) dibawa pelaku.
"Habis kejadian, ada polisi datang ke lokasi. Ternyata pelaku yang begal saya itu lagi dicari sama polisi, soalnya sebelum saya juga sudah pernah ada yang kena di situ," ungkapnya.
KI menambahkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/3/2022), sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, KI sedang melaju dari Cikarang, Bekasi, menuju Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam wawancara terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar, Iptu Mochammad Zen, mengatakan jajarannya sedang menyelidiki kasus ini.
Baca Juga: 6 Cara Halus Hadapi Debt Collector Saat Kredit Motor Macet, Enggak Usah Takut Lagi
"Sementara ini masih diselidiki. Begal modus nuduh korban menunggak angsuran leasing," sebut Zen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Begal Bermodus Penagih Utang Gasak Motor di Cipinang Melayu, Korban Diajak ke Kantor "Leasing" lalu Ditinggal"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR