Termasuk motor baru, yang dikenai PPN sebesar 10 persen sebelum April 2022.
Hal itu disampaikan Sales Counter Yamaha Niaga Motor, Pujiastri.
"Iya benar, memang PPN akan menjadi 11 persen, namun kami belum mendapatkan perhitungan detilnya seperti apa," buka Pujiastri membenarkan kenaikan PPN 11 persen.
"Salah satu faktor penentu harga motor, ada juga perhitungannya dari PPN," lanjutnya.
Baca Juga: Bocor Foto Motor Baru Harley-Davidson Versi Kecil, Harga Murah?
Wanita yang bertugas di Jl. Raden Saleh No. 42 RT 001/015 Karang Tengah, Tangerang itu bilang PPN motor baru sebesar 10 persen.
"Umumnya motor terkena PPN 10 persen dari harga motor," beber Pujiastri.
Di samping itu, ia juga mengingatkan perhitungan harga motor bukan hanya dari PPN.
"Tapi harga motornya off the road, jadi harga yang belum termasuk surat-surat. Karena kalau harga On The Road (OTR), sudah kumulasi dengan PPN dan lainnya," tukasnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR