Baca Juga: Bulan Maret 2022 Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah Dibuka, Buruan Daftar Ikuti 8 Langkah Ini
Jika terdaftar penerima, bakal diberikan Kartu Peserta PKH dari kantor Pemerintahan desa setempat.
Bantuan dapat diambil Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan.
Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan lewat rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Bila belum terdaftar sebagai penerima, warga miskin bisa daftar online melalui aplikasi Cek Bansos.
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Jika belum punya akun, daftar lebih dulu dengan membuat user id pakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos pakai user id dan password
- Akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
KOMENTAR