"Saya dibonceng salah satu pelaku. Ada empat motor menuju kantor leasing, termasuk motor saya," ujar KI.
Namun ketika di tengah perjalanan, KI malah diturunkan oleh pelaku.
Motor korban bernomor polisi B 5346 FEJ pun dibawa lari oleh komplotan begal tersebut.
Selain itu, surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga dibawa pelaku.
KI telah melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Makasar dengan nomor registrasi LP/154/K/III/PMJ/ResJT/Sek.Mks.
Dalam wawancara terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochammad Zen mengatakan jajarannya sedang menyelidiki kasus ini.
"Sementara ini masih diselidiki. Begal modus nuduh korban menunggak angsuran leasing," kata Zen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Begal di Cipinang Melayu Gasak Motor Warga, Pura-pura Jadi Debt Collector"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Yuka Samudera |
KOMENTAR