Cuma Modal KTP Pemilik Usaha Bisa Dapat Bantuan Rp 2,55 Juta dari Pemerintah

Ahmad Ridho - Rabu, 30 Maret 2022 | 13:35 WIB
Fadhli/MOTOR Plus
Cukup pakai KTP pemilik usaha (UMKM) bisa dapat bantuan Rp 2,55 juta bulan ini, bisa buat tambahan modal.

Dalam PEN hanya tersebut BLT Dana Desa (DD) , Program Keluarga Harapan (PKH), bansos sembako dan juga Kartu Prakerja.

Kendati begitu, bagi pelaku UMKM Anda tak perlu khawatir lagi, karena masih ada kesempatan lain untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah RI.

Jika lolos menjadi penerima bantuan ini penerima berhak mendapatkan total bantuan Rp2.55 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terbuka bagi pendaftarnya dari kalangan UMKM adalah Kartu Prakerja.

“Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhka peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,” seperti dikutip GridFame.id

Nantinya para pelaku UMKM yang bersedia daftar Kartu Prakerja dan dinyatakan lolos akan mendapat bantuan sebesar Rp2.55 juta setiap penerima.

Namun saat ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 sudah ditutup dan tahap proses seleksi.

Maka Anda bisa mendaftarkan lagi di gelombang selanjutnya yakni Kartu Prakerja gelombang 24.

Baca Juga: Bantuan Rp 3 Juta Diberikan Selama 4 Kali di 2022 untuk Pemilik Nomor dengan Ciri Sebagai Berikut Ini

nda bisa mencari informasi terkini terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 dan raih kesempatan untuk dapatkan BLT Rp2.5.5 juta.

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran kembali gelombang 24, Anda bisa mempersiapkan dengan menyiapkan terlebih dahulu akun Kartu Prakerja.

Daftar akun Kartu Prakerja melalui laman prakerja.go.id dan lakukan hingga proses isi data diri dan pemberkasan dokumen (KTP, KK dsb).

Jika nantinya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 sudah dibuka Anda dapat melanjutkan dengan mengikuti tes seleksi yang diberikan pihak penyelenggara dengan klik tombil ‘ Ikuti Seleksi Gelombang 24’

Source : Fame.grid.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular