Siapkan data-data berupa nomor plat kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor rangka kendaraan.
Buka https://etle-pmj.info/ Isi nomor plat kendaraan, mesin, dan rangka pada kolom yang tersedia .
Kemudian klik “Cek Data”, nantinya hasil akan menampilkan tipe pelanggaran, waktu, lokasi, dan status pelanggaran yang terjadi.
Namun jika setelah memasukkan data-data tersebut hasil pencarian menampilkan “No data available” maka tidak ada pelanggaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cara Cek E-Tilang secara Online untuk Memastikan Apakah Melanggar Lalu Lintas atau Tidak.
KOMENTAR