Jangan Kaget Beli Kendaraan Bekas Tidak Bisa Perpanjang Pajak STNK Rupanya Ini Biang Kerok Diblokir

Aong - Rabu, 30 Maret 2022 | 20:00 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Pembeli kendaraan bekas harus hati-hati, pajak STNK tidak bisa diperpanjang

Siapkan data-data berupa nomor plat kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor rangka kendaraan.

Buka https://etle-pmj.info/ Isi nomor plat kendaraan, mesin, dan rangka pada kolom yang tersedia .

Kemudian klik “Cek Data”, nantinya hasil akan menampilkan tipe pelanggaran, waktu, lokasi, dan status pelanggaran yang terjadi.

Namun jika setelah memasukkan data-data tersebut hasil pencarian menampilkan “No data available” maka tidak ada pelanggaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cara Cek E-Tilang secara Online untuk Memastikan Apakah Melanggar Lalu Lintas atau Tidak.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular