MOTOR Plus-Online.com - Naiknya harga Pertamax dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Motor menjadi polemik di tengah masyakarat.
BBM jenis Pertamax mengalami perubahan harga menjadi Rp 12.500 hingga RP 13.000 per liternya sejak Jumat (1/4/2022).
Harga tersebut naik Rp 3.500 hingga Rp 3.600 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter.
Begitu juga dengan perubahan tarif PPN yang menjadi 11%, naik 1% yang sebelumnya 10%.
Perubahan warga dan regulasi tersebut sontak menjadi polemik di tengah masyakarat.
Meski demikian, salah satu Anggota DPR RI mengatakan bahwa hal tersebut tidak perlu diperdebatkan.
Sebab, menurutnya, masyarakat yang menggunakan Pertamax adalah masyarakat golongan menengah ke atas.
"Menyangkut Pertamax saya kira semua juga tahu yang mengonsumsi Pertamax itu golongan menengah ke atas," ujar Arif Wibowo selaku anggota DPR RI.
Baca Juga: Rencana Kenaikan Harga Pertalite dan Gas 3 Kg, Luhut Binsar: Iya Semuanya Akan Naik
"Tapi saya kira bukan persoalan yang perlu diperdebatkan, justru karena itulah subsidi silang untuk rakyat miskin yang tidak mampu menjadi prioritas," kata Arif.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR