Dihubungi terpisah, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Aiptu Suratno mengatakan, mobil Honda Brio itu ditemukan di sebuah tempat yang cukup tersembunyi di area persawahan.
"Mobil diparkir begitu saja di pinggir sawah. Pelaku hanya bilang ke warga terdekat bahwa mobil akan segera diambil," kata Suratno kepada Kompas.com, Senin malam.
Mobil itu, menurutnya, ditemukan sekitar 10 kilometer dari lokasi kecelakaan.
Menurut Suratno, proses pengejaran cukup menyulitkan, Polisi tidak menemukan identitas terduga pelaku tabrak lari karena mobil itu merupakan sewaan.
Pelaku pun juga diduga penyewa tangan kedua.
"Seharian setelah peristiwa itu kami melakukan pengejaran. Jadi mobil tersebut milik Si A yang disewakan ke Si B kemudian si B menyewakan ke Si C," kata Suratno.
Pelat nomor polisi mobil itu, kata Suratno, jatuh di sekitar lokasi kejadian.
Bermodal pelat mobil itu, polisi mendatangi pemilik mobil di Kelurahan Bendon, Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Polisi lalu mendapatkan lokasi mobil lewat pelacakan GPS, meski mobil sudah ditemukan, pelaku masih diburu.
Suratno menyebut terduga pelaku adalah pria dengan inisial A (30), warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR