MOTOR Plus-online.com - Kabar terbaru seputar syarat mudik lebaran 2022, ternyata pemudik tetap wajib tes antigen walaupun sudah vaksin 2 kali.
Perhatian untuk bikers dan warga lainnya, terkhusus calon pemudik dari berbagai daerah.
Seperti yang brother tahu, pemerintah membolehkan mudik lebaran 2022.
Meski diperbolehkan, namun terdapat syarat supaya bisa mudik ke kampung halaman yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi, dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/2/2022).
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," imbuh Jokowi.
Adapun syarat mudik lebaran tersebut dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar melakukan vaksin booster.
"Kita tetap boleh melakukan ibadah puasa dan mudik, tapi juga harus melengkapi dosis vaksinasinya," kata Budi.
Baca Juga: Serbu Mudik Gratis Digelar Kemenhub Tanggal 29-30 April 2022, Syaratnya Mudah
Mudik 2022 ini nantinya akan menjadi mudik pertama di tengah pandemi Covid-19 setelah dua tahun terakhir terdapat pembatasan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR