MOTOR Plus-online.com - Kabar terbaru seputar syarat mudik lebaran 2022, ternyata pemudik tetap wajib tes antigen walaupun sudah vaksin 2 kali.
Perhatian untuk bikers dan warga lainnya, terkhusus calon pemudik dari berbagai daerah.
Seperti yang brother tahu, pemerintah membolehkan mudik lebaran 2022.
Meski diperbolehkan, namun terdapat syarat supaya bisa mudik ke kampung halaman yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi, dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/2/2022).
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," imbuh Jokowi.
Adapun syarat mudik lebaran tersebut dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar melakukan vaksin booster.
"Kita tetap boleh melakukan ibadah puasa dan mudik, tapi juga harus melengkapi dosis vaksinasinya," kata Budi.
Baca Juga: Serbu Mudik Gratis Digelar Kemenhub Tanggal 29-30 April 2022, Syaratnya Mudah
Mudik 2022 ini nantinya akan menjadi mudik pertama di tengah pandemi Covid-19 setelah dua tahun terakhir terdapat pembatasan.
Syarat yang harus dipenuhi untuk mudik lebaran 2022 bagi yang belum vaksin, sudah 1 atau 2 kali vaksin, hingga booster.
Hal itu dijelaskan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.
"Bagi yang belum vaksin atau vaksin baru sekali tetap harus tes PCR, yang sudah vaksin dua kali masih perlu tes Antigen, dan yang sudah vaksin booster lengkap tidak perlu tes apa-apa," kata Budi, dalam konferensi pers rapat terbatas evaluasi PPKM, disiarkan secara daring di YouTube Sekretariat Presiden pada 4 April 2022 lalu.
Berdasarkan keterangan tersebut, artinya syarat mudik lebaran dibedakan menjadi 3 kelompok sesuai dosis vaksinasi yang diterima, yaitu:
Bagi pemudik yang sudah menerima vaksinasi booster bebas melakukan perjalanan mudik ke mana saja tanpa melampirkan hasil tes PCR/Antigen
Bagi pemudik yang baru menerima vaksinasi dosis dua wajib melampirkan hasil Antigen sebelum keberangkatan
Bagi pemudik yang baru menerima vaksinasi dosis satu wajib menyertakan hasil tes PCR sebelum melanjutkan perjalanan mudik lebaran.
Brother yang belum vaksin booster, supaya segera dipenuhi ya, demi kesehatan lebih terlindungi dan bisa mudik ke kampung halaman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Mudik, Menkes: Sudah Vaksin 2 Kali, Tetap Wajib Tes Antigen"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR