Duh Tak Semua Uang Rupiah Bisa Ditukar Buat Lebaran 2022, Begini Aturannya

Erwan Hartawan - Rabu, 6 April 2022 | 08:45 WIB
Tribun Kaltim
Aturan penukaran uang di layanan kas keliling

MOTOR Plus-Online.com - Menjelang Lebaran 2022 pastinya banyak yang melakukan penukaran uang baru.

Tahun ini penukaran uang bisa dilakukan melalui layanan kas keliling.

Layanan ini kembali dibuka oleh Bank Indonesia (BI) sebelumnya vakum selama 2 tahun terakhir akibat pandemi.

Namun penukaran uang melalui layanan tersebut masih tetap dibatasi hanya 50 hingga 100 orang perhari.

Hal ini guna menghindari kerumunan saat melakukan penukaran uang.

Sebelum melakukan penukaran brohter harus tau kalau aturan terkait pecahan uang uang bisa ditukar.

Terdapat beberapa yang yang tidak dapat ditukar.

Mengutip dari laman resmi BI, berikut aturan uang rupiah yang bisa ditukarkan.

Baca Juga: Asik, Pemotor Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Sebelum Lebaran 2022

1. Jenis pecahan uang Rupiah yang dapat diperoleh masyarakat melalui penukaran kas keliling adalah uang kertas dengan pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Source : BI.go.id
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular