Berdasarkan Pergub Nomor 7 Tahun 2022, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat berlaku hingga 15 Juni 2022.
Ada pun program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat sebagai berikut:
- Bebas sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.
3. Kalimantan Utara
Selanjutnya ada Kalimantan Utara yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor jelang lebaran 2022.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara ini berlaku lumayan lama, yakni hingga 30 September 2022.
Program pemutihan pajak kendaraan hanya memberikan Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.
Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda, Menangin Hadiah Umrah Catat Masa Berlakunya
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR